Rapat Koordinasi Usulan Pemenuhan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kota Kediri
Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Kediri menggelar rapat koordinasi bersama Kantor Pertanahan Kota Kediri dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang didampingi oleh Ibu Hartati Pangribuan (Penata Pertanahan Madya Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang) guna mempercepat pencapaian target pemenuhan 87% Lahan Baku Sawah (LBS) pada tahun 2026.
Upaya pemenuhan target Lahan Baku Sawah (LBS) tersebut bertujuan untuk menjaga keberadaan lahan pertanian pangan berkelanjutan, mendukung ketahanan pangan daerah, mengendalikan alih fungsi lahan, serta memastikan ketersediaan lahan pertanian yang produktif bagi masyarakat. Selain itu, Lahan Baku Sawah (LBS) juga berfungsi sebagai dasar perencanaan pembangunan sektor pertanian, pengendalian tata ruang, dan penyusunan kebijakan pertanian berkelanjutan di Kota Kediri.